Pemkab Muba Akan Tindak Tegas Agen LPG 3 kg Nakal

Biro Muba : Megat Alang

Musi Banyuasin2711 Dilihat

ONews-id.com(Muba)+Tindakan tegas terhadap agen LPG 3 kg yang “nakal” di Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Muba, Dr. H. Apriyadi, MSi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa distribusi dan harga gas subsidi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumsel.Dalam Rapat Dikantor Perwakilan Muba di kota Palembang (Jum’at 7 Februari 2025)

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba meminta Pertamina Patra Niaga untuk lebih selektif dalam menentukan agen dan pangkalan, memastikan bahwa lokasi distribusi mudah diakses masyarakat, serta menindak tegas agen yang menjual dengan harga di atas HET.

Saat ini, terdapat 12 agen LPG 3 kg di Muba, dengan 11 di antaranya sudah beroperasi di 15 kecamatan. Pihak Pertamina berjanji akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Muba untuk mengatasi permasalahan distribusi.