Pelaku Penganiayaan Anak di Pagar Alam Ditangkap Polisi

Pagaralam, Polri5215 Dilihat

ONews-id.com (Pagar Alam)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, di Jalan Lantabur, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pelajar bernama M. Rafael bin Amir Hamzah, yang mengalami kekerasan fisik oleh dua orang pelaku dewasa.

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban tengah berada di sebuah warung bersama teman-temannya. Tiba-tiba, tiga pria tak dikenal datang menghampiri. Salah satu pelaku menampar korban, disusul pelaku lainnya yang mencekik dan mendorong korban hingga mengalami luka lecet di leher dan memar pada wajah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagar Alam langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin, 19 Mei 2025, dua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Adrian Aminul Khoir, bersama Kanit PPA Bripka Apriansyah serta anggota lainnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban. Proses penyelidikan dan pemberkasan masih terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penulis:Yantok