Onews-id.com.(Palembang)– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan terus mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Inspektorat Daerah, Dinas Kearsipan, Sekretariat Daerah, serta Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Pembahasan LKPJ sendiri menjadi salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui pansus, DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program, kebijakan, hingga capaian kinerja pemerintah provinsi.
Sejumlah materi strategis dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari administrasi kependudukan, pengawasan internal pemerintah, pengelolaan arsip daerah, hingga tata kelola administrasi pemerintahan. Keterlibatan lintas OPD dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan dapat dievaluasi secara komprehensif.
Sebelumnya, DPRD Sumsel telah membentuk lima pansus untuk membahas LKPJ Gubernur 2025. Hasil pembahasan secara umum menyatakan bahwa LKPJ dapat diterima, namun tetap disertai berbagai catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan ke depan. �
Sumatera Selatan + 1
Rekomendasi tersebut nantinya akan dirumuskan secara resmi oleh DPRD dan disampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai masukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui rapat-rapat pansus seperti ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.(ADV/DPRD Provinsi Sumsel)
Pansus I DPRD Sumsel Dalami LKPJ 2025, Libatkan Sejumlah OPD dalam Rapat Pembahasan














