Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Tangkap Dua Pengedar, 40 Paket Sabu Diamankan

Petugas mengamankan tersangka Jhon Heri (48), warga Kecamatan Lais, di pondok warung nasi miliknya. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 30 paket diduga sabu dengan berat bruto 19,78 gram serta 15 butir tablet diduga narkotika berlogo stroberi warna hijau dengan berat bruto 6,91 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon seluler, plastik klip, serta alat yang digunakan untuk mengemas barang tersebut.

AKP Hutahaean menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar wilayah-wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan dan barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin. Laporkan jika mengetahui,” pungkasnya.(Megat Alang/**)