ONews-id.com (LUBUKLINGGAU) Pemilihan Bujang Gedis Lubuklinggau atau BGL tahun 2021 diwarnai dengan berbagai permasalahan dan terkesan tidak siap, mulai dari adanya pungutan uang rp 150 ribu bagi pendaftar, kemudian proses seleksi dilaksanakan dimasa PPKM Mikro dan diduga adanya praktek jual beli kupon untuk voting peserta favorit dengan harga 5 ribu perlembar kupon.
Homepage
/
Lubuk Linggau
Oknum Panitia BGL 2021 Jual Kupon, Kadispar : Itu Ilegal,Kalau Ada Laporkan