Oknum Panitia BGL 2021 Jual Kupon, Kadispar : Itu Ilegal,Kalau Ada Laporkan

Lubuk Linggau246 Dilihat

ONews-id.com (LUBUKLINGGAU) Pemilihan Bujang Gedis Lubuklinggau atau BGL tahun 2021 diwarnai dengan berbagai permasalahan dan terkesan tidak siap, mulai dari adanya pungutan uang rp 150 ribu bagi pendaftar, kemudian proses seleksi dilaksanakan dimasa PPKM Mikro dan diduga adanya praktek jual beli kupon untuk voting peserta favorit dengan harga 5 ribu perlembar kupon.

Baca Juga  HPN 2021 SMSI Sumsel Digelar di Lubuklinggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *