Negara Hadir untuk Pekerja, Disnakertrans Muba Gelar Mediasi Maraton di Sekayu dan Bayung Lencir

Musi Banyuasin1106 Dilihat

“Ini adalah tugas wajib yang harus kami tuntaskan sesuai tugas pokok dan fungsi Disnakertrans. Arahan langsung dari Bapak Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen jelas, yaitu memastikan hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun bidang hubungan industrial saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat efisiensi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami tidak ingin ada laporan yang menumpuk. Prinsip kami jelas, mengedepankan musyawarah, dialog, dan keseimbangan kepentingan para pihak agar iklim investasi di Muba tetap kondusif. Jika musyawarah belum mencapai titik temu, mediator akan mengeluarkan Surat Anjuran sebagai pedoman hukum selanjutnya,” tegas Sinulingga.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menjelaskan bahwa pembagian tim mediator ke Sekayu dan Bayung Lencir dilakukan secara strategis agar penyelesaian perkara tidak berlarut-larut.

“Kami bekerja profesional dan berlandaskan regulasi. Tujuannya agar pekerja dan pemberi kerja mendapatkan kepastian proses tanpa harus menunggu lama,” jelasnya.

Dengan langkah proaktif ini, Disnakertrans Muba berharap hubungan industrial di Bumi Serasan Sekate tetap harmonis, hak-hak pekerja terlindungi, dan keberlangsungan dunia usaha tetap terjaga demi mendukung Muba Maju Lebih Cepat.

(Megat Alang/**)

BREAKING NEWS