ONews-id.com(muba) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Muba resmi menyepakati jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2025.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD, Senin (30/6/2025).
Rapat dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah mewakili Bupati Muba H M Toha ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba H. Ahmadi, dan diikuti anggota DPRD beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Muba.
Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi dalam sambutannya mengatakan bahwa penjadwalan tersebut menjadi tonggak awal proses legislasi yang harus berjalan sesuai koridor waktu.
“Demi kelancaran dan efektivitas pembahasan Raperda, Banmus mengusulkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) yang keanggotaannya berasal dari unsur Badan Musyawarah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan jadwal pembahasan yang telah sepakati pada hari Senin 7 Juli 2025 pukul 09.30 WIB yaitu Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2025.








