ONews-id.com (OKI)–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel. Raihan tahun ini untuk ke sepuluh kalinya secara beruntun.
Bupati OKI, H. Iskandar, SE merasa bersyukur karena Pemkab OKI bisa meraih opini WTP yang disebutnya sebagai penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Terlebih lagi, opini WTP kini diraih untuk kali kesepuluh sejak tahun 2010 hingga 2020. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, Forkopimda dan Pemkab OKI yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah agar berjalan dengan baik.
“Semua upaya perbaikan serta rekomendasi BPK RI kita tindaklanjuti,” kata dia. Meski demikian, menurut Iskandar, tantangan belum selesai, salah satunya terus mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang”, jelas Iskandar.
Iskandar juga mengapresiasi jajaran BPK RI perwakilan Sumsel yang telah bekerja dengan baik dan professional dalam melakukan audit meski dihadapkan keterbatasan karena Pandemi Covid-19.
“BPK telah bekerja dengan baik sehingga menghasilkan hasil audit dan opini yang dapat dipertanggunjawabkan” jelasnya.