Fakta di lapangan SPJ yang dijanjikan oleh oknum tadi sama sekali tidak ada, dengan terpaksa pihak sekolah yang tetap harus mengerjakan sendiri SPJ tersebut.
Para kepala sekolah inipun lanjut Iyan, mengaku bingung bagaimana membuat laporan keuangan yang dipotong oknum tersebut, mau tidak mau harus diakal-akali
Iyan pun mengatkan, bahkan ada diantara kepala sekolah sudah menyiapkan bukti rekaman setiap kali percakapan melalui telepon untuk uang setor itu jika dikemudian hari ternyata dipermasalahkan.
Bahkan para kepala sekolah ini meminta pihaknya untuk mengecek dan surve ke sekolah-sekolah lainnya yang mengalami hal serupa jika data yang mereka berikan dirasa tidak akurat atau pun kurang dipercaya.
“Coba anda bayangkan berapa banyak keuntungan yang diraup oleh oknum tersebut dalam realisasi proyek yang dikucurkan itu, 17 % dari pagu proyek….!fantastis bukan?”, ujar Iyan.
Iyan mencontohkan, untuk tingkat SD sebesar Rp.34.885.338.000, jika dipotong sebesar 17 persen, maka uang yang diraup oleh oknum itu mencapai Rp.5.930.507.460.
Untuk tingkat SMP senilai Rp.24.290.981.000, jika dipotong 17 persen maka yang didapat sebesar Rp.4.129.466.770.
Tingkat PAUD Rp. 1.197.956.000 dipotong 17 persen maka yang didapat sebesar Rp.227,611,640. “Jadi dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demo di Polda Sumsel, terkait kasus ini.”tegasnya.(SM- Redi/Mitranews)