“Setiap calon kandidat diminta hanya membawa 75 peserta atau pendukung, serta tidak boleh membawa atribut,” imbuhnya.
Mereka juga harus hadir tepat waktu, karena acara dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir hingga pukul 21.00 WIB.
“Semua yang hadir dapat mematuhi tata tertib yang sudah disepakati. Seperti tidak membawa atribut masing-masing paslon, tidak membuat keributan dan lainnya. Karena pelaksanaan dilakukan di luar wilayah hukum Kabupaten OKI, maka pengaman dilakukan berlapis. Polres OKI juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang serta Polda Sumsel untuk pengamanan,” kata dia.
Disinggung mengapa dilakukan di luar OKI, Hadi beralasan terkait netralitas dan keamanan. “Tidak ada tempat memadai yang bisa dibuat sebagai tempat acara debat. Tidak mungkin di GOR Biduk Kajang, Gedung Kesenian Kayuagung dan MAN IC. Itukan sekolah, sehingga kami pilih untuk digelar di Palembang,” jelas dia.
“Selain itu, debat publik ini sangat penting sebagai salah satu kampanye untuk menyampaikan visi dan misi masing-masing paslon. Sehingga melalui siaran langsung masyarakat bisa melihat dan menentukan pilihannya untuk Kabupaten OKI 5 tahun ke depan,” pungkasnya.(ADV KPU OKI)








