KPAI Sumsel Akan Terus Pantau Kasus Pencabulan Anak di PALI

Hukum, Kriminal, Pali1442 Dilihat

“Untuk anak, segerakan trauma healing, minta DPPPA melalui P2TP2A (turun tangan). Mereka harus mengusahakan hal tersebut, bila perlu sampai bimbingan psikiater di RS Ernaldi Bahar,” ujar Eko Wirawan.

Lebih lanjut, KPAI Sumsel berharap penegak hukum, dalam hal ini Polres PALI dapat segera memproses hukum pelaku. Sehingga ada keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

“Demi kepastian hukum, kita berharap kasus ini dapat segera P21,” harapnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *