Kolam Renang Tirta Randik Telan Korban,Kuat Dugaan Ada kelalaian petugas

Biro Muba : Megat Alang

Musi Banyuasin2342 Dilihat

ONews-id.com(muba)+,,Seorang remaja laki-laki berinisial RAG (inisial nama korban), berusia kurang lebih 12 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang dengan kedalaman lima meter. Kejadian nahas ini terjadi di Kolam Renang Tirta Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu (26/01/2025) pagi.

Dikabarkan, korban merupakan warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Jalan Merdeka Lingkungan 1.

Dari informasi yang didapat awak media ini, awalnya korban berenang menggunakan pelampung. Namun pelampung tersebut terlepas sehingga menyebabkan korban tenggelam ke dasar kolam yang memiliki kedalaman lima meter.

Dari Dokumentasi tim media video berdurasi 2 menit 47 detik, Petugas keamanan kolam renang yang saat itu berada di lokasi segera bertindak dengan menyelam ke dalam kolam dan mengangkat korban ke permukaan.kemudian korban dilarikan ke RSUD Sekayu namun sayangnya nyawa korban tak terselamatkan.

Aktivis Musi Banyuasin yang menakhodai LSM Gerakan Barisan Komitmen Konstitusi yang disingkat Gerbrakk Sriwijaya saat dimintai tanggapan,M Yunizir Azmi berkomentar;

“Sangat disayangkan apa yang terjadi di kolam renang Tirta Randik,Seharusnya Petugas selalu Siaga dalam mengawasi gerak-gerik pengunjung.Apalagi banyak anak kecil,hal ini jelas diduga kuat adanya kelalaian dari pihak penjaga kolam renang.Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pimpinan tertinggi Di OPD yang membawahi kolam renang harus bertanggung jawab dengan keluarga korban.Mulai dari biaya-biaya yang timbul akibat kejadian ini sampai pembinaan mental bagi keluarga korban”terang Azmi