Onews-id.com (Pagaralam) – Tim Kejari Kota Pagaralam, Selasa, 2Juni 2026 melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel bebel, Jalan Kapten Sanaf Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, terkait pengusutan tidak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.
Tampak Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel, kota Pagar Alam terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengajuan KUR Mikro tahun 2024, menyita dan mengamankan sejumlah dikomen yang diharapkan akan menjadi bukti pendukung pengusiran kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam Dr Hj Ira Febrina SH Msi didampingi Kasi Pidsus Andy Pranomo SH MH mengatakan, proses penggeledahan berjalan lancar dan penggeladahan ini dilaksanakan setelah dilakukan peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 02 Juni 2026.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di Bank Sumsel bebel, terkait tindak pidana penyimpangan KUR di Pagaralam, dan sudah menyita berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk memperlancar penyelidikan,” ujar dia.







