Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Wahyudi, S.H., M.Si., melalui Kanit Pidsus Ipda Dobi, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Tim Pidana Khusus Polres Muba saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait adanya korban jiwa maupun besaran kerugian akibat insiden tersebut.
Pihak Polres Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mendalami penyebab kebakaran serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian, mengingat praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin telah berlangsung lama dan kerap menimbulkan insiden serupa, sehingga diperlukan penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
(Megat/**)








