Kasus Penggelapan Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya Mesuji OKI Masih Tahap Pemeriksaan

Ogan Komering Ilir1384 Dilihat

Sayangnya, ketika dilakukan rapat anggota, diketahui uang senilai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD.

“Uang tabungan di KUD ini tidak jelas keberadaannya, diketahui saat akan dilakukan replanting sejak tahun 2021. Pengurus tidak bisa menjelaskan kemana uang tabungan anggota sejak tahun 2010 tersebut,” jelas dia.

Mengenai laporan di kepolisian, Kuncoro menjelaskan, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2021 di Polsek Mesuji. Namun karena tidak kuat buktinya, tidak bisa diproses lebih lanjut.

Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang.

“Kami para anggota KUD berharap orang-orang yang menggelapkan uang tabungan ini bertanggungjawab. Para petani ingin uang tabungan dikembalikan untuk dipergunakan sebagai biaya replanting,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri, membenarkan jika permasalahan ini masih dalam tahap pemeriksaan. (Ludfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *