Kasus Pencurian Terungkap di Batang Hari Leko, Polisi Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

ONews-id.com(Muba) – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Selasa (9/9/2025). Pelaku berinisial H (33), warga Desa Lubuk Bintialo, diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, uang tunai, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Peristiwa ini dialami Muhamad Ili (48), seorang petani asal Jambi, pada Jumat (5/9/2025). Motor yang terparkir raib bersama STNK, uang Rp5 juta, dan dokumen penting. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp16,5 juta.

Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesumo, S.H. melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H. membenarkan kejadian tersebut. Setelah laporan diterima, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Kurniawan, S.Psi., M.H. bersama Tim Beruang Hitam langsung melakukan penyelidikan cepat.

“Dari hasil penggeledahan, kami temukan sepeda motor korban, STNK, serta BPKB mobil yang juga ikut hilang dalam pencurian. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” jelas IPTU Hutahean.