ONews-id.com(Muba) – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di area perkebunan PT Hindoli, tepatnya di lokasi yang dikenal warga sebagai Cobra 2. Insiden yang terjadi pada pukul 19.30 WIB pada 16 februari 2024 ini menambah daftar panjang kejadian serupa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Meskipun telah mendapat imbauan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Keluang dan Satgas Penertiban Illegal Drilling yang dibentuk Forkopimda Sumatera Selatan, aktivitas pengeboran minyak ilegal masih terus berlangsung. Kebakaran ini menjadi bukti bahwa peringatan yang diberikan belum sepenuhnya diindahkan.
Dugaan pun muncul bahwa aktivitas ini tidak hanya melibatkan masyarakat setempat, tetapi juga adanya pihak-pihak tertentu yang diduga turut berperan sehingga praktik ilegal ini sulit diberantas dan terkesan kebal hukum.
Kejadian ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Diharapkan ada langkah tegas dari aparat hukum dan pemerintah untuk menghentikan praktik ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitra, S.Tr.K, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi terkait kebakaran tersebut.saat tim menkonfirmasi lansung keruang kerjanya. Pada selasa (18 Februari 2025)














