Kapolsek Babat Supat Kembali Edukasi Warga soal Bahaya Illegal Refinery: Dorong Solusi Legal dan Ramah Lingkungan

Musi Banyuasin1722 Dilihat

MS juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebenarnya cukup aktif dalam memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi dan keterbatasan pilihan membuat mereka tetap menjalankan usaha tersebut.

“Pihak Polsek sering datang dan menyampaikan agar kami berhenti dan menunggu jalur legal. Tapi apalah daya, pekerjaan ini sudah terlanjur kami geluti. Sulit mencari mata pencaharian lain yang bisa langsung menopang kebutuhan sehari-hari,” ujarnya dengan nada pasrah.

Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib warga yang terlibat dalam usaha minyak rakyat.

“Kalau bisa disahkan dan dilegalkan, kami siap mengikuti aturan. Kami tidak ingin melanggar hukum,” tambahnya.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan “stor” atau setoran kepada aparat, MS dengan tegas membantah hal tersebut.

 “Tidak ada stor kepada aparat penegak hukum. Jangan untuk setor, untuk operasional saja sulit, Pak,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Langkah Kapolsek Babat Supat ini mencerminkan pendekatan yang edukatif dan preventif dalam menangani permasalahan ekonomi masyarakat akar rumput. Kolaborasi antar lembaga serta penyediaan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik illegal refinery di daerah kaya sumber daya alam seperti Muba.(Megat Alang)