Kapolres Muba Apresiasi Warga Babat Supat: Kerja Sama Masyarakat Jadi Kunci Ungkap Kasus

Musi Banyuasin727 Dilihat

ONews-id.com (Muba) – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Babat Supat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Febri (27), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, yang diduga melakukan aksi pencurian di Dusun V, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Kasus ini terjadi pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Agus Muhamad Iksan, kehilangan sepeda listrik merek KY Funtrip Power Speed warna hijau tosca serta satu tabung gas 3 kg yang disimpan di gudang samping rumahnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk dengan cara merusak gembok merek Hakamitsu. Berkat informasi masyarakat, pada Selasa malam, 16 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa sepeda listrik, satu buah gembok, dan nota pembelian sepeda listrik.

Kapolres Muba AKBP God P. Sinaga, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH., MH menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif dalam membantu aparat kepolisian.(Sabtu, 20/09/2025)

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga yang sigap menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Polri tidak bisa bekerja sendiri, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH.