ONews-id.com (OKI )– Kampanye Pilkada OKI 2024 yang digelar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Dja’far Shodiq-Abdiyanto di Desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur (Petir), Jumat (11/10/2024) diduga melakukan politik uang atau money politics.
Dugaan itu terendus dari video pada akun media sosial (medsos) Tiktok @jadi.oki.1, video yang berdurasi 2 menit, diposting pada Sabtu (12/10/2024).
Dalam video tersebut, Shodiq yang didampingi Abdiyanto bertanya kepada warga khususnya ibu-ibu yang hadir, apakah ada yang hafal lagu Indonesia Raya. Namun, bila ada ibu-ibu tua yang justru hafal lima sila dari Pancasila, maka akan diberi hadiah sebesar Rp500.000.
“Yang tua-tua ibu-ibu, kalau tadi kita nyanyikan lagu Indonesia Raya, banyak yang hafal bu? Ibu-ibu yang tua-tua ini. Ada bu, ada ya. Justru kalau sampean hafal Pancasila hadiahnya lima ratus (Rp500.000) lho. Ayo, lima ratus ribu yang hafal Pancasila Dasar Negara kito,” tanya Shodiq ke warga.
Setelah Shodiq menawarkan kepada ibu-ibu siapa yang hafal Pancasila, lalu ada dua ibu-ibu yang maju naik panggung dan menyebutkan satu persatu lima sila Pancasila dengan benar.
“Nah ini hadiahnya lima ratus, hadiahnya lima ratus,” ungkap Shodiq.
Seusai Shodiq bicara, lalu dua orang berbaju putih (Jhoni Tharmos, politisi PBB) dan satu mengenakan rompi yang duduk di atas panggung, mengeluarkan sejumlah uang.
Menanggapi video yang beredar di medos tersebut, Ketua Tim Badan Advokasi Hukum Paslon Nomor Urut 02, Muchendi-Supriyanto, Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law firm, menyebut, patut diduga pemberian hadiah berupa uang Rp500.000 sebagai bentuk politik uang atau money politics sesuai Undang-undang (UU) Pilkada.
“Dari video yang beredar luas di media sosial, khususnya akun TikTok @jadi.oki.1 nyata-nyata paslon JADI memberikan hadiah berupa uang tunai kepada salah satu peserta kampanye yang hafal Pancasila,” ujar dia.