Kades Somor Dukung Paslon Jadi,Bawaslu OKI :Bisa Masuk Ranah Pidana Pemilu

Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI. Ini merupakan informasi awal yang nanti akan dilakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI.

“Jika dalam penelusuran kami mendapatkan bukti-bukti kuat, maka akan dijadikan temuan yang kemudian akan direkomendasikan ke instansi berwenang,” tutupnya.

Terpisah, Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengaku kalau kepala desa beserta perangkatnya telah dibuatkan imbauan melalui surat edaran dari bupati untuk bersikap netral dalam Pilkada.

“Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tidak bersikap netral, akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Pj. Bupati juga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan akan segera ditindak lanjuti Inspektur Inspektorat OKI untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, oknum Kades Somor ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp  (WA) di nomor 0822 8091 xxxx belum merespons sama sekali, hingga berita ini diterbitkan.(Red)

Telah diterbitkan:beritananda.net (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *