Kades Somor Dukung Paslon Jadi,Bawaslu OKI :Bisa Masuk Ranah Pidana Pemilu

ONews-id.com (OKI)-Netralitas oknum Kepala Desa (Kades) Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipertanyakan. Pasalnya, kades berinisial NK diduga tidak netral, dikarenakan secara terang-terangan mendukung salah satu paslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada OKI 2024.

Ketidaknetralan oknum Kades Somor ini terlihat jelas, karena memasang poster paslon JADI di bagian kaca belakang mobilnya.

“Kita ada buktinya, kita juga telah memastikan mobil dengan nopol BG 1362 QC merupakan kendaraan pribadi milik kades tersebut. Sebab, selama ini dia selalu menggunakan mobil tersebut,” ucap warga Somor bernama Anisar, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya lagi, foto mobil tersebut diambil didepan rumah oknum kades itu yang berada di Kota Palembang. Sehingga sudah jelas jika oknum Kades Somor tidak netral dan mendukung salah satu paslon Pilkada OKI.

“Kami berharap agar pemerintah desa bisa netral, tidak menunjukkan keberpihakannya ke salah satu paslon, karena ini pesta demokrasi,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, seorang kepala desa seharusnya tidak memihak ke salah satu paslon.

Sebab, kata dia, hal ini akan merugikan dan menguntungkan salah satu paslon kalau sudah masuk tahap kampanye.

“Hal ini bisa masuk ke ranah pidana Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Apresiasi Gercep Babinsa 402-10 Bantu Warga Terdampak Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *