ONEWS–Id.Com (OKI)- kepala Desa Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama warga lainya ditangkap Jajaran Polsek Pedamaran Timur lantaran bermain judi dadu dan Pesta sabu ke empat orang itu adalah Junaidi alias Junet (41) bersama ketiga pelaku, Suman (33) warga Sumber Hidup, Guntoro alias Uun (30) warga Dusun Semingin Jaya dan Rudi (48) Dusun Semingin Jaya Desa Pulau Geronggang.
Seluruh pelaku diamankan di Dusun Semingin Jaya, Desa Pulau Geronggang, Sabtu (23/1/2021) silam.
Dalam keterangannya AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Narkoba Iptu Agung Wijaya Kusuma mengatakan dalam penangkapan turut ditemukan 3 paket sabu, alat bong dan dadu (untuk bermain judi-red).
“Pelaku ini kami tangkap sekira jam 02.00 WIB, saat itu mereka tengah pesta narkoba sembari bermain judi dadu,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres OKI, Selasa (2/1/2021) siang.
Diterangkan Iptu Agung, pengintaian terhadap pelaku Junaidi alias Junet telah lama dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Sumber Hidup.
“Iya pelaku atas nama Junet ini merupakan seorang Kades yang masih aktif, namun menurut warganya kelakuan nya tidak mencerminkan seorang pemimpin dan kerap melakukan pesta sabu dan judi,” ujarnya.
Atas penangkapan tersebut, ke-4 pelaku telah dibawa ke Sel Tahanan Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ditambahkannya, para pelaku dikenakan Pasal 127 No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
“Sedangkan sabu-sabu yang didapatkan para pelaku. Masih terus kita selidiki,” tegasnya.(ao)