Kabar Baik: TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair

Musi Banyuasin964 Dilihat

ONews-id.com(Muba) — Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025 dipastikan akan segera dicairkan.

Kepastian ini menyusul terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan nomor 900.1.1/1961/Keuda tertanggal 14 Mei 2025. Persetujuan tersebut merupakan hasil dari serangkaian proses, mulai dari pengajuan usulan oleh Pemkab Muba pada awal tahun, verifikasi melalui sistem SIPD pada akhir April, hingga pertimbangan dari Kementerian Keuangan yang diterbitkan pada 30 April 2025. Proses ini turut dilengkapi dengan klarifikasi teknis dari Pemkab Muba yang disampaikan pertengahan Maret lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi, M.Si, pada keterangan resminya Kamis,15 Mei 2025 menyatakan bahwa surat persetujuan kini telah berada di meja Bupati dan tinggal menunggu proses penandatanganan sebelum realisasi pencairan dapat dilakukan.

“Penghitungan TPP ini melibatkan kajian akademis dari tim Universitas Gadjah Mada (UGM), berdasarkan kriteria objektif seperti beban kerja, prestasi kerja, dan indikator lainnya. Seluruh data dan dokumen pendukung telah diunggah dalam sistem Si Mona, berjumlah total 100 lembar,” terang Sekda Apriyadi.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian dalam besaran TPP yang akan diterima oleh ASN, di mana beberapa mengalami kenaikan dan sebagian lainnya mengalami penurunan, tergantung hasil evaluasi berdasarkan formula baru yang ditetapkan.

“Ini adalah bentuk implementasi kebijakan pusat yang mengedepankan asas keadilan, efisiensi anggaran, serta mendorong reformasi birokrasi berbasis kinerja,” imbuhnya.