Jamiah Haryanti: Audit BPKP Temukan Total Loss pada Pembebasan Lahan Kolam Retensi Bandara

ONews-id.com(Palembang)-Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan Kolam Retensi Bandara kini memasuki babak baru. Inspektorat Kota Palembang mengungkapkan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya total loss.
Total loss sendiri berarti seluruh anggaran yang seharusnya menjadi aset atau memberikan manfaat bagi negara dinyatakan hilang dan tidak dapat digunakan sesuai tujuan. Dengan demikian, seluruh pengeluaran dianggap sebagai kerugian negara.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025).
“Dari sisi PUPR Kota Palembang sebenarnya sudah ada prinsip kehati-hatian dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan, termasuk dengan melibatkan Kejari Palembang dalam pembebasan lahan kolam retensi,” jelasnya.
Namun, diakuinya kasus ini kini telah masuk dalam proses penyelidikan Polda Sumsel. Atas permintaan penyidik, BPKP melakukan audit investigasi bersama (joint investigation) dengan aparat penegak hukum.
“Yang kami sayangkan, tidak ada hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP yang disampaikan kepada kami,” tambah Jamiah.
Sementara itu, Penyidik Polda Sumsel membenarkan bahwa hasil audit BPKP terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut sudah ada. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kami rilis. Mohon rekan-rekan bersabar,” ujar penyidik.