Inilah Klarifikasi KPU OKI Terkait Foto Satu Jari Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya

Uncategorized935 Dilihat

“Iya benar, surat pengunduran dirinya di tanggal 24 September 2024. Tapi kawan-kawan PPS dan PPK terima surat pengunduran diri itu ketika kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, baru memberikan surat pengunduran diri di tanggal 30 September 2024,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, terkait sanksi akan diputuskan pada saat pleno komisioner KPU OKI. Namun, Susanto telah lebih awal mengundurkan diri.

“Ya, jika sesuai prosedur sudah kami klarifikasi atas dugaan-dugaan itu dengan bukti yang kami terima, terus kami bawa ke pleno KPU, jika memang terbukti ya kita lakukan pemecatan. Tapi ini belumlah kita plenokan, dia sudah mengundurkan diri,” tambahnya.

Komisioner KPU melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dedi Irama menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi terkait pengganti Susanto sebagai Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya.

“Kami masih menunggu informasi laporan dari pihak PPK Mesuji Raya dan PPS Mataram Jaya, sudah ada belum penggantinya,” pungkas dia.