Foto : Bupati OKI Berikan Remisi Untuk Warga Binaan
ONews-id.com (OKI)-– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagungl menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, Minggu (17/8/2025).
Acara penyerahan remisi ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta dengan Kementerian Agama OKI dalam bidang pembinaan rohani.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menyampaikan rasa syukur atas momentum bersejarah ini. Ia mengungkapkan, sebanyak 744 warga binaan mendapatkan remisi umum tahun 2025, terdiri dari:
Remisi Umum (RU I): 693 orang
Remisi Umum (RU II): 51 orang (bebas 45 orang, subsider 6 orang)
Remisi Dasawarsa: 725 orang (tergabung dalam RU II) dan dinyatakan bebas hari ini sebanyak 45 orang














