“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Kami ingin mereka nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat,” ujarnya.
Selain program pembinaan kepribadian, Lapas Kayuagung juga memberikan berbagai pelatihan keterampilan seperti pemotongan rambut, perbengkelan/Otomotif, dan pertukangan. Dengan adanya MoU bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag OKI, diharapkan pembinaan warga binaan dapat lebih terarah, baik dalam aspek keterampilan maupun kerohanian.
Syaikoni menegaskan, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan di lapas.
Turut hadir Bupati OKI Muchendi marzareki dan Wakil Bupati OKI, Dandim 0402 OKI/OKI ,Kapolres, Kajari dan OPD serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Andi Oktarius.














