HUT RI ke 79, Pemprov Sumsel Berikan Remisi Kepada 11,695 Warga Binaan dari 20 Lapas

Uncategorized849 Dilihat

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumsel Dr.Ilham Djaya.,SH.,MH.,M.Pd menyatakan dalam pemberian remisi terhadap anak dan narapidana tersebut adalah mereka yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan Undang-undangan.

“Adapun anak binaan narapida yang mendapatkan Remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia tahun ini sebanyak 11,695 binaan, ini alhamdulillah, mereka ada yang mendapatkan satu bulan,dua bulan hingga enam bulan remisi yang berasal dari 20 lapas dan dari 11,695 orang tersebut yang bebas hari ini sebanyak 236 orang, kalau 236 orang bebas itu luar biasa”ungkapnya

Ia melanjutkan salah satu mereka yang berada dalam lapas tidak semuanya mendapatkan remisi namun bagi narapidana yang berkelakuan baik selama didalam rutan dan yang tidak mendapatkan remisi adalah bagi yang memiliki hukuman Maksimal seperti Hukuman Mati dan Hukuman Seumur Hidup.

“Narapidana seluruh yang ada di 20 Lapas dan Rutan Sumsel ini sebanyak 15.969 orang binaan,sedangkan daya tampung kita di rutan ini hanya 6400 Orang binaan jadi ada kelebihan over kapasitas, yang tidak over hanya LPKA Pakjo ini”paparnya

Dalam mengakhiri sambutannya ia menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel atas kehadiran ke Lapas Pakjo tersebut sehingga dapat menghibur bagi para narapidana

Turut Hadir Ketua DPRD Sumsel R.A Anita Noeringhati, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dr. H. Sutomo, S.H., M.H, Dan Para Pimpinan Forkopimda Sumsel.(ADV/Pemprov SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *