Foto : Reses Bersama Masyarakat Desa Air Itam Kecamatan Jejawi
ONews-id.com (OKI) – Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj. Yusmin, melaksanakan kegiatan reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 di daerah pemilihannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota dewan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kunjungannya ke Desa Air Itam Kecamatan Jejawi Hj. Yusmin yang akrab disapa “Bik Kas” disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kehadirannya menjadi momen penting bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan yang mereka hadapi dimana Hj Yusmin adalah warga asli Jejawi.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan dan prioritaskan. Di antaranya infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yaitu jalan desa dan sarana pendidikan serta kesehatan Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” ungkap Hj. Yusmin, yang telah menjabat sebagai anggota DPRD OKI selama tiga periode.
Salah seorang warga, Adi, mengaku senang dan bangga bisa bertemu langsung dengan wakil rakyat yang pernah mereka pilih pada pemilu lalu. “Kami merasa didengar dan diberi ruang menyampaikan keluhan secara langsung. Ini bentuk kepedulian nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI, Herliansyah, SSTP, M.Si menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang memberikan hak kepada anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Sebanyak 45 anggota DPRD OKI melaksanakan reses di dapil masing-masing. Aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke dalam forum resmi untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” jelas Herliansyah.
Kegiatan reses ini merupakan perwujudan nyata dari fungsi representatif DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan memastikan suara rakyat tersampaikan hingga ke tingkat kebijakan daerah.
Penulisan: Andi oktarius














