Hingga Mei 2026, Penyaluran Dana Transfer ke Muba Tembus 38,43 Persen dari Total Pagi Anggaran Rp.1,7 Triliun

Musi Banyuasin18 Dilihat

Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa realisasi TKDD pada awal tahun anggaran menunjukkan tren yang cukup baik dan menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang telah mencapai lebih dari Rp661 miliar atau sekitar 38,43 persen dari total pagu menunjukkan bahwa proses penyaluran dana dari pemerintah pusat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Ini menjadi dukungan penting bagi pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Syafaruddin.

Menurutnya, tingginya realisasi Dana Desa mencerminkan kesiapan pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program prioritas yang telah direncanakan sejak awal tahun.

“Kami mengapresiasi pemerintah desa yang telah bergerak cepat melaksanakan program-program prioritas. Dana Desa harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi desa, maupun penguatan pelayanan publik di tingkat desa,” katanya.

Syafaruddin juga menyoroti sektor pendidikan yang menunjukkan progres cukup baik, terutama pada pembayaran tunjangan profesi guru dan pelaksanaan program BOS.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang daerah. Karena itu, kami memastikan berbagai dukungan pembiayaan pendidikan, termasuk tunjangan guru dan operasional sekolah, dapat tersalurkan dengan baik agar kualitas layanan pendidikan terus meningkat,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa komponen transfer yang realisasinya belum optimal sehingga memerlukan percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah terkait.

“Masih ada beberapa sektor yang perlu didorong percepatannya agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu. Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syafaruddin menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran daerah tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terserap, melainkan juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya besarnya anggaran yang terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Dengan sisa anggaran yang masih cukup besar hingga pertengahan tahun, percepatan pelaksanaan program serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan menjadi faktor penting dalam mencapai target pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin sepanjang Tahun Anggaran 2026. (Megat Alang/**)