ONews-id.com (Pali)— Hasil kerja keras dari Pemerintah melalui DPMD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Dua Desa berhasil dilakukan Pemekaran, merupakan Desa Persiapan.
Edy Irwan, SE, M.Si Kadin PMD, mengatakan dasar dari Pelantikan Dua Kepala Desa, sesuai dengan UU no 14 tentang Desa, Perda Kabupaten PALI tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Perbup tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.
Ada dua desa dimekarkan, diantaranya Desa Persiapan Air Itam Timur di Kecamatan Penukal, dan Desa Persiapan Raman Mulia Kecamatan Abab.
“Untuk Dua Pejabat Kepala Desa, Meiriani, AM. Keb sebagai Kades Persiapan Air Itam Barat Kecamatan Penukal, dan Insan, S.Pd sebagai Kades Persiapan Raman Mulia Kecamatan Abab, ” ujarnya, rabu (11/9/24).
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung Pemekaran Desa Persiapan, dan mendukung program kerja Pemerintah Desa.
“Ini merupakan langkah awal, agar Desa Persiapan akan menjadi Desa Definitif. Oleh karena itu perlu dukungan dan Support dari seluruh elemen masyarakat, terutama dalam Pembangunan Desa, ” ungkapnya.