Kepala Desa Pedamaran VI, Makmun Murod dinilai warga desa tidak tegas dalam hal ini. “Harusnya sebagai kepala desa bisa memerintahkan petugas kebersihan. Atau perangkat desa bahkan masyarakat untuk bergotong royong mengangkut gundukan tanah tersebut, tapi ini kok justru didiamkan saja.”ungkap salah satu warga Pedamaran, kepada media.
Menurut warga ini, sebagai kepala desa harusnya Makmun bisa bersikap tegas untuk menjaga kebersihan desa. “Sebagai contoh di sepanjang jalan lapangan bola kan banyak para pedagang. Harusnya kades bisa mengajak secara persuasif agar pedagang bisa menjaga kebersihan sampah yang ada di sekitar mereka jualan itu dibersihkan oleh masing-masing pedagang. Nah ini kan tidak dilakukan pedagang jadi got-got penuh dengan sampah.”ujarnya memberikan masukan.
Pedamaran VI sendiri merupakan pusat keramaian dan menjadi ikon Kecamatan Pedamaran. Tentunya persoalannya kebersihan harus benar benar dijaga. “Malu lah Pedamaran menjadi kumuh.”kritiknya seraya mengatakan apalagi di depan gundukan tanah tersebut terdapat rumah mantan anggota DPRD OKI.
Ditambahkan masyarakat, hal yang paling membuat keadaan pusat desa Pedamaran VI terlihat kumuh adalah keberadaan pondok atau yang umum disebut “kuruk”oleh warga Pedamaran terletak di depan Indomaret. “Kalau tidak mampu bisa berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Kecamatan untuk menertibkan “kuruk” itu agar lapangan bola tidak terlihat kumuh lagi.”harapnya.
Tidak hanya itu, warga juga meminta pihak kecamatan dalam hal ini Camat Pedamaran harus segera turun tangan dan mengintruksikan kades dan perangkatnya agar segera mengangka gundukan tanah tersebut. Serta membongkar pondok yang membuat kumuh Kota Tikar tersebut.
“Camat kami lihat di FB selalu posting kegiatan. Nah giliran jaga kebersihan diam saja. Coba instruksikan para kades untuk meningkatkan kebersihan lingkungan. Salah satunya gundukan tanah di sepanjang jalan lapangan bola kaki itu.”cetusnya.
Kades Pedamaran VI, Makmun Murod dikonfirmasi terkait hal ini melalui sambungan telepon tak kunjung merespon.(ANDI)








