Ketua DPRD PALI Minta Pemerintah Akomodir Pandangan Fraksi dalam Pembahasan R-APBD 2026

DPRD, Pali2917 Dilihat

 Foto : Ketua DPRD Pali Pimpin Rapat 
ONews-id.com (Pali)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-14 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025).

Rapat berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten PALI, Kecamatan Talang Ubi, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ubaidillah, S.H. Turut hadir Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait. Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 22 orang hadir dalam sidang tersebut.
Dalam paripurna tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umumnya. Melalui juru bicara H. Herdiyanto, S.Hi., Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Ft: Suasa Anggota DPRD Pali Ikuti Rapat

Menurut Fraksi PAN, langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara menyeluruh agar tidak menjadi beban fiskal daerah yang berlebihan.
Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan keagamaan.
Peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Penanganan serius terhadap dugaan kecurangan rekrutmen tenaga kerja PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) yang bekerja sama dengan Pertamina Field Adera.
Fraksi PAN menyoroti bahwa isu dugaan kecurangan rekrutmen tenaga kerja PT PWS telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, Fraksi PAN dengan tegas meminta Ketua DPRD Kabupaten PALI untuk segera memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, yaitu Pertamina Field Adera, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), PT PWS, serta perwakilan pelamar kerja yang merasa dirugikan. Hal ini penting guna memastikan adanya transparansi, keadilan, dan tanggung jawab perusahaan dalam proses penerimaan tenaga kerja,” tegas H. Herdiyanto.
Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak terulang dan tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten PALI.