“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Sumsel, khususnya Banggar, yang telah menjalankan tugas pengawasan dan penelitian terhadap Raperda Perubahan APBD ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gubernur Herman Deru.
Sebagai bagian dari proses legislasi yang transparan dan akuntabel, rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Raperda ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
(Sumber Humas Pemprov Sumsel)








