ONews-id.com (OKI)-, Pemerintah Kabupaten OKI gelar Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021 sebagai langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Selasa,(15/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Setda OKI, Maulidini, SKM melalui Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M.Dahlan, SH.MH menyampaikan bahwa “Mengingat strategisnya kedudukan birokrasi, maka kita perlu untuk terus menerus meningkatkan & mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi”, jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Dahlan, salah satu langkah strategis harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah.
Penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksud untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejurus dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.