Evaluasi Kelayakan Bangunan Ponpes di Sumsel, Gubernur HD Bentuk Tim Pengawasan

Uncategorized2657 Dilihat

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah isu nasional terkait keselamatan dan kelayakan bangunan pondok pesantren yang terjadi baru-baru ini dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bergerak cepat dengan membentuk Tim Pengawasan dan Evaluasi Bangunan Pesantren di Provinsi Sumatera Selatan.  Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 718/KPTS/DPKP/2025 tentang Pembentukan dan Pengawasan Tim Pengawasan dan Evaluasi Bangunan di Provinsi Sumatera Selatan dan diketuai oleh Wagub Sumsel H. Cik Ujang.

Sekda Sumsel dalam arahannya menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Sidoarjo menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel untuk lebih memperhatikan kondisi fisik bangunan pondok pesantren.

“Masalah ini sangat serius dan harus kita pahami bersama. Pemerintah daerah perlu segera melakukan tindak lanjut di wilayah masing-masing untuk mengevaluasi kelayakan bangunan pesantren,” ujar Sekda.