ONews–id.com(Muba) – Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) tetap dapat mengurus dokumen kependudukan meski di hari libur nasional. Dukcapil Muba akan membuka layanan pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025, sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Kepala Dukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan warga, terutama yang akan mudik. Layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga dapat mengakses layanan ini pukul 09.00–12.00 WIB di Kantor Dukcapil Kabupaten Muba dan kantor kecamatan setempat.
Bupati Muba, H M Toha, mengapresiasi dedikasi pegawai Dukcapil yang tetap bekerja di hari libur demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.