Dua Legislator Sumsel Serap Aspirasi Warga OKI, Isu Perpres Hutan Produksi Jadi Sorotan

“Bahkan ada dua desa yang merupakan wilayah transmigrasi sejak masa Presiden Soeharto.l Lahan di sana sudah bersertifikat dan berstatus plasma, tetapi justru diklaim masuk dalam kawasan hutan produksi. Aspirasi masyarakat jelas, mereka meminta agar lahan itu di Enclove atau dikeluarkan dari kawasan hutan,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Menanggapi hal itu, Jauhari menegaskan pihaknya bersama Akhmad Mahidin akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Kunjungan reses ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Semua aspirasi ini menjadi pekerjaan rumah yang akan kami perjuangkan. Insyallah akan kami kawal hingga ada solusi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Jauhari.

Reses DPRD sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan ruang bagi wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

(ADV/Reses DPRD Provinsi Sumsel)