Dua Kasus Besar Diusut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahan 5 Tersangka dan Naikkan Perkara Sungai Lalan ke Penyidikan

Musi Banyuasin171 Dilihat

ONews-id.com(Muba) — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumsel menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL, sekaligus meningkatkan status perkara dugaan korupsi pelayaran di Sungai Lalan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, pada 27 Maret 2025, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit periode 2010–2014.

Pada Selasa (7/4/2026), penyidik memanggil seluruh tersangka, namun hanya tujuh orang yang memenuhi panggilan.

Mereka antara lain:
1. KW, Kepala Divisi Agribisnis (2010–2014)
2. SL, Kepala Divisi Analisis Risiko Kredit (2010–2015)
3. WH, Wakil Kepala Divisi Agribisnis (2013–2017)
4. IJ, Kepala Divisi Agribisnis (2011–2013)
5. LS, Wakil Kepala Divisi ARK (2010–2016)
6. KA, Group Head Divisi Agribisnis (2010–2012)
7. TP, Group Head Divisi Agribisnis (2012–2017)

Sementara itu, tersangka AC tidak hadir karena sedang menjalani perawatan medis akibat operasi ginjal di rumah sakit di Jakarta.
Dari tujuh tersangka yang hadir, penyidik menahan lima orang yakni KW, SL, WH, IJ, dan LS selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 April hingga 26 April 2026.

Adapun dua tersangka lainnya, KA dan TP, tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan, yakni sakit jantung dan autoimun, yang dibuktikan dengan rekam medis resmi.

Selain itu, Kejati Sumsel juga mengumumkan peningkatan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan penyelidikan selama satu bulan dan menilai perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

BREAKING NEWS