ONews-id.com, (Muba) – Sejumlah insiden unjuk rasa yang berujung ricuh hingga menelan korban jiwa menjadi pelajaran berharga bagi bangsa. Dari momentum inilah, dua pucuk pimpinan TNI-Polri menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengedepankan aturan hukum, musyawarah, dan semangat persatuan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa proses hukum atas keterlibatan tujuh Awak Rantis Brimob akan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sidang etik, katanya, segera digelar oleh Bidang Propam Polri.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Namun kebebasan itu harus dijalankan sesuai dengan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan kerugian atau korban. Demokrasi akan semakin kuat jika dijalankan dengan tertib dan bermartabat,” tegas Kapolri dalam arahannya,pada live streaming kontributor Mitra di Jakarta Sabtu (30/8/2025)
Senada, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang menyesatkan. Ia menekankan bahwa setiap perbedaan harus diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum. “Jangan sampai tindakan yang tidak bertanggung jawab merugikan diri sendiri maupun orang banyak. Persatuan adalah kunci menjaga NKRI,” tegas Agus.
Kedua jenderal sepakat bahwa unjuk rasa bukanlah ruang untuk menimbulkan keresahan, melainkan sarana edukasi berdemokrasi. Aspirasi masyarakat, mahasiswa, maupun buruh harus disampaikan dengan elegan, sedangkan pemerintah wajib mendengar dengan lapang dada.
Sejumlah Elemen Masyarakat Musi Banyuasin termasuk Tim Media mengingatkan bahwa aksi harus membawa solusi.Kalau hanya marah-marah tanpa arah, itu merugikan masyarakat. Lebih baik menjadikan aksi sebagai ruang gagasan, bukan sekadar letupan emosi belaka.








