Dari sisi belanja disampaikan fraksi diantaranya meminta penjelasan apa yang menjadi faktor utama yang membuat pemerintah menurunkan anggaran belanja, diketahui berdasarkan pada penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp. Rp.10.349.496.422.262, jika di bandingkan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 11.607.259.262.146,00. mengalami penurunan sebesar Rp. 1.257.762.839.884,00 atau 10,84%. Ruang-ruang pemulihan ekonomi seharus nya juga menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Mengingat kekayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang besar, mewajibkan pemerintah mampu mendayagunakan hal tersebut.
Fraksi meminta penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan karena seringkali kegiatan terkesan lamban dan dilaksanakan mendekati ujung tahun, pada prinsipnya penyesuaian belanja harus dilakukan sebagai langkah efisien dan mengutamakan skala prioritas program kegiatan dengan hasil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kemudian Fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang, Pemerintahan, Pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah daerah yang ada hubungannya dengan belanja anggaran, diantaranya Pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar kabupaten yang belum maksimal dan masih banyak yang rusak dan menganggu aktifitas Masyarakat, terkait mitigasi bencana maka diperlukan perencanaan yang baik termasuk edukasi masyarakat ketika menghadapi bencana. Dibidang Kesehatan, fraksi menyoroti adanya virus monkey pox atau cacar monyet yang sangat berbahaya yang kemarin (3/9) ditemukan 1 orang yang suspect di Kota Palembang agar Pemprov terus memantau dan mewaspadai penyebaran virus tersebut.
Menutup pandangan fraksi senada menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak, baik pemerintah provinsi, para pimpinan dan anggota DPRD Prov.Sumsel serta masyarakat yang telah bekerjasama dan membantu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Prov.Sumsel periode 2019-2024.(ADV/Humas DPRD Provinsi Sumsel)
Sumber Humas DPRD Provinsi Sumsel







