DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD, Musi Rawas2917 Dilihat

ONews-id.com (Musi Rawas) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (23/6/2025).

Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, mewakili eksekutif dalam sidang tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Mura atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Pada kesempatan ini saya mewakili Ibu Bupati menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah hadir bersama-sama dalam sidang paripurna ini,” ujar H. Suprayitno.

Lebih lanjut wakil Bupati Suprayitno menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, yakni realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Secara umum, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan,” jelasnya.

Dalam penyampaiannya, Suprayitno merinci bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.145.785.202.807, dengan realisasi mencapai Rp2.067.762.484.447,80 atau sekitar 96,36 persen.