DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD, Musi Rawas2914 Dilihat

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp224.431.347.774, namun realisasinya hanya Rp125.882.236.273,80 atau sekitar 56,09 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antarpemerintah daerah ditargetkan Rp1.906.911.455.033, dengan realisasi sebesar Rp1.927.437.848.174 atau 101,08 persen.

Untuk kategori pendapatan lainnya yang sah, seperti hibah, ditargetkan Rp14.442.400.000 dan berhasil direalisasikan 100 persen. Rinciannya, hibah dari BNPB sebesar Rp13.242.400.000 dan dari perusahaan PT KIS sebesar Rp1,2 miliar.

Dari sisi belanja daerah, anggaran yang direncanakan sebesar Rp2.196.408.577.247, dengan realisasi mencapai Rp2.077.344.381.281,52 atau sekitar 94,58 persen.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp50.623.374.440, dengan realisasi sebesar Rp50.600.544.440,20. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah tercatat nihil atau 0 persen.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua I Adzandri (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra (Fraksi Gerindra), serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Zai