Herryandi menegaskan, kolaborasi ini adalah wujud nyata pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2020 yang mengutamakan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Titin Maryati, S.H., Jafung Pengantar Kerja Disnakertrans Muba, menambahkan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi lowongan secara resmi melalui kanal Disnakertrans Muba:
– Facebook & Instagram : @sdmunggulmuba
– TikTok : @disnakertransmuba
– Website : (tautan sedang diproses)
“Kami berharap warga Muba semakin aktif mengikuti kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi peluang kerja. Program ini bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mengurangi angka pengangguran sekaligus memastikan perusahaan yang beroperasi di Muba memprioritaskan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Disnakertrans Muba terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal agar siap bersaing di dunia kerja. Dengan sinergi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan kesejahteraan warga Muba semakin meningkat serta pertumbuhan ekonomi daerah semakin kuat.
Ayo Warga Muba! Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Ikuti informasi resmi Disnakertrans Muba dan raih peluang untuk menjadi bagian dari PT Hindoli serta berkontribusi bagi kemajuan daerah.(Megat Alang)













