Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Tangkap 7 Pengedar Narkoba

Palembang, Polri2682 Dilihat

ONews-id.com (Palembang)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi disejumlah lokasi di Sumsel.

Dari 7 orang yang ditangkap tiga diantaranya diberikan tindakan tegas dengan timah panas dikakinya masing-masing karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.

Tiga pelaku yang tindak tegas tersebut Am, Ujg, dan Feb, mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama. Kabid Humas Polda. sumsel.Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH menuturkan anggotanya memberikan tindakan tegas terhadap tiga tersangka berinisial inisial AM, UJG, dan FEB karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada anggota saat dilakukan penangkapan.

“Kami menyadari resiko saat berhadapan dengan pelaku pengedar narkoba. Namun semua demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel,”kata nya dihadapan wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel Rabu (1/10/2025).

Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu-sabu (AM), 152,47 gram sabu-sabu (UJG), dan 10,22 gram sabu milik FEB.

Tersangka AM ditangkap saat sedang berada di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh Kabupaten Muba.