Onews-Id.com (Pagaralam )– Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pagaralam tahun 2025 diduga menyisakan persoalan terkait keabsahan data administrasi peserta.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, seorang peserta berinisial JM yang sebelumnya pernah menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kota Pagaralam diduga tetap mengikuti seleksi PPPK meski disebut sudah tidak lagi aktif sebagai tenaga sukarela.
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait validitas data administrasi yang digunakan saat proses seleksi berlangsung.
“Yang bersangkutan informasinya sudah berhenti sebagai tenaga sukarela, namun tetap bisa mengikuti seleksi PPPK hingga akhirnya lulus dan dilantik. Ini yang menjadi pertanyaan,” ujar sumber tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Investasi Negara (LIN), Helmi, Kamis (8/5/2026), mengatakan dugaan manipulasi data dalam proses seleksi PPPK bukan hal yang tidak mungkin terjadi dan perlu dilakukan pendalaman oleh pihak berwenang.
Menurut Helmi, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 6 Ayat 1 Huruf e, peserta PPPK wajib memenuhi syarat pengalaman kerja sesuai formasi yang dilamar.
“Persyaratan pengalaman kerja ini memang menjadi salah satu dokumen yang rawan disalahgunakan apabila tidak diverifikasi secara ketat. Jika terbukti ada pemalsuan dokumen, tentu ada konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam melalui Kabid Formasi menyampaikan, pihaknya hanya menerima dan memverifikasi dokumen yang diajukan peserta sesuai ketentuan administrasi.
“Kami menerima dokumen sesuai persyaratan yang disampaikan peserta. Terkait benar atau tidaknya dokumen tersebut, itu menjadi kewenangan pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut.(Tim)
Diduga Ada Ketidaksesuaian Data dalam Pengangkatan PPPK di Kota Pagaralam Pagaralam,














