Dana Publikasi Untuk Media di Potong Komisioner KPU Sebagai Uang Rokok

OKU Selatan457 Dilihat

Ketika dikonfirmasi melalui Bendara KPU saat dihubungi melalaui whatsApp di nomor miliknya menyampaikan, memang benar Agus Salim perwakilan dari awak media telah mengambil uang Publik kasi untuk para media sebagai uang liputan.

“Uang yang dikeluarkan untuk para media itu, sebesar Sepuluh Juta Rupiah. Lima jutanya untuk pembayaran uang Advetorial (Adv), bagi Dua Media yang telah memasukan kontrak kerja sebelumnya dan Lima Jutanya lagi untuk para awak media lainya sebagai uang liputan, diberikan kepada Agus sebagai perwakilan”, Jelasnya. Senin (22-02-2021).

Terpisah Sarnubi, salah satu Komisioner KPU saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp miliknya menyampaikan
benar uang tersebut di berikan kepada Agus Salim, sebesar Empat juta Rupiah.
Satu Jutanya, sebagai uang Rokok. Karena sudah lama kenal, katakan lah sebagai bentuk pergaulan.

“Untuk kegiatan kedepan, bagi awak media yang belum mendapatkan dana Publikasi tersebut, akan kita Prioritaskan. Namun memang tidak ada media yang menayangkan pemberitaan Advetorial (Adv) melainkan pemberitaan biasa, kecuali bagi Dua Media yang telah memasukan penawaran kontrak kerja sama sebelumnya”, tegasnya.(ril/smsi OKUS)