Cegah Penyelewengan Anggaran, Bupati Muchendi Dorong Digitalisasi Dana Desa

ONews-id.com (OKI)—Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki menyebut penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.

“Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi dana desa,” kata Muchendi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung untuk Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis (20/3/25)
Muchendi mengingatkan kepala desa penggunaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien dan transparan serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita semua memiliki batasan masa jabatan. Jangan berpikir kita akan selalu berada di sini, saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa dan mengingatkan bahwa dana tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemaslahatan masyarakat” Ungkap Muchendi,

Muchendi juga menekankan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika kita mengikuti proses yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan, saya pikir pengelolaan dana desa akan berjalan lancar. pengawasan tidak hanya dilakukan oleh APH dan pemerintah tetapi juga oleh masyarakat” Ujarnya
.
Bupati Muchendi juga menyinggung soal gotong royong dan pengaktifan kantor desa.