Berdasarkan informasi dari Paiman, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan Sugino di tempat tinggalnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 22.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Sugino mengakui keterlibatannya. Ia mengaku sebagai pencari target rumah korban, serta mengajak Paiman dan Lukman untuk mengawasi lokasi. Ia juga memandu para pelaku dalam survei awal hingga pengaturan rute pelarian.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P. Sinaga,S.H.,S.I.K.,M.H melalui PLh Kasie Humas AKP Nazaruddin,S.E.,M.Si menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan pernah ragu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, di mana pun mereka bersembunyi. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Musi Banyuasin,” ujar AKBP God P. Sinaga.
(Megat Alang)








